Amien Terkejut Adanya Fatwa Haram Merokok

facebook : http://www.facebook.com/elexyoben


Selamat datang di situs blog milik musisi rock THE ELEXYOBEN . Terimakasih karena telah sudi berkunjung ke blog resmi komunitas “Padepokan Gerilya “.

Di ruang ini kami membeberkan sejumlah hal terkait sejumlah proyek yang telah ataupun yang sedang kami garap . Maka, dengan segala kesederhanaan yang kami miliki, mudah-mudahan blog ini mampu memberi gambaran untuk kemudian membuka sejumlah jembatan kerjasama dengan berbagai pihak : baik itu sesama musisi, media massa, pemerhati dan pengamat musik, management artis, mayor maupun indie label, bahkan mungkin blogger dan para pe-nyasar situs . Semoga blog ini berguna untuk saling berbagi demi menuju kehidupan yang lebih baik.

Salam Kreatif ! Jangan berhenti bergerak !

CONTENT THE EYB




KOLEKSI




----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Amien Terkejut Adanya Fatwa Haram Merokok


Liputan 6 - Minggu, 14 Maret

http://id.news.yahoo.com/lptn/20100313/tpl-amien-terkejut-adanya-fatwa-haram-me-9c562ac.html

Liputan6.com, Banjarnegara: Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Amien Rais terkejut adanya fatwa haram merokok yang dikeluarkan PP Muhammadiyah. "Saya bukan ahli agama, tetapi dengan ditingkatkannya fatwa mubah menjadi haram terhadap rokok, saya terkejut. Kalau makruh oke," kata Amien di Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (13/3).

Amien mengatakan Allah dalam Alquran memerintahkan agar umat Islam jangan sampai menghalalkan yang haram serta mengharamkan yang halal. Dalam pandangan Alquran, kata dia, tidak ada ayat yang melarang orang merokok. "Ini hanya analisa manfaat dan mudarat oleh beberapa ulama, karena keyakinannya merokok itu mungkin membawa penyakit, sehingga mengharamkan rokok," katanya.

Bahkan, menurut dia, belum pernah terdengar ulama-ulama di negara lain mengharamkan rokok. Sebelumnya Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa merokok haram. Fatwa haram merokok dari PP Muhammadiyah ini merupakan revisi dari fatwa sebelumnya yang menyatakan merokok mubah.(JUM/Ant)