MALIN KUNDANG DARI WANNA B ITU BERNAMA AFGAN

Kabar mengejutkan datang dari penyanyi muda dan berbakat Afgan. Ketika ia sedang sibuk menjalani kuliahnya disebuah Universitas di Malaysia, Afgan justru tersandung masalah hukum.


Ia dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, dengan pasal 378 KUHP atas tuduhan dugaan penipuan oleh Wanna Be, label musik yang menaunginya sejak tahun 2007. Afgan dianggap tidak menyelesaikan kerjasamanya dengan Wanna Be dan pindah ke label Trinity Optima. Akibat tudingan tersebut, Afgan diancam hukuman penjara selama 4 tahun.


Pihak Wanna Be melaporkan Afgan atas tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Afgan. Dimana pihak Wanna Be merasa Afgan sebagai seorang Malin Kundang, Afgan juga sudah melakukan rangkain kebohongan, sehingga mengakibatkan beberapa kerugian bagi pihak Wanna Be, yang jumlahnya mencapai 500 juta rupiah.


Konflik Afgan dan Wanna Be mulai memanas karena dipicu oleh berakhirnya kontrak kerjasama mereka. Berdasarkan kesepakatan bersama, Afgan seharusnya memberikan kesempatan selama 6 bulan kepada pihak Wanna Be untuk mempelajari rencana Afgan pindah dari label musik. Namun sayang kesepakan itu tak pernah berjalan, karena Afgan terlanjur taken kontrak dengan label musik lain.


Pihak Wanna Be akhirnya menyelesaikan masalah dengan mengajukan draft kerjasama untuk menyelesaikan proyek dua single baru. Kerjasama itu pun disetujui Afgan per tanggal 28 April sampai tanggal 18 Mei 2011. Namun, hingga kini Afgan tidak pernah menyelesaikan rekamannya satu lagu pun, karena merasa tidak cocok dengan lagunya. Padahal lagu yang akan dinyanyikan Afgan, dibuat oleh orang yang biasa membuat lagu untuk dirinya. Tidak heran pihak Wanna Be merasa dikecewakan oleh sikap Afgan yang dianggap tidak bermoral dan tidak beretika itu.


Pihak Wanna Be merasa harga dirinya semakin terinjak-injak saat Afgan mendulang sukses dengan meraih penghargaan SCTV Musik Awards 2011, sebagai Artis Solo Ngetop. Afgan salah omong saat memberikan ucapan terimakasih, karena bukannya berterimakasih pada label musik Wanna Be yang memproduksi album tersebut, tapi Afgan justru berterimakasih pada Trinity Optima tempatnya bernaung sekarang ini.


Langkah hukum yang diambil pihak Wanna Be tentu tidak main-main. Karena bukan tak mungkin Afgan harus mengganti rugi hingga ratusan juta rupiah, selain hukuman penjara yang mengancam didepan mata.


Sayang Afgan tidak bisa dikonfirmasi, karena sedang berada di Negri Jiran hingga berita ini dilansir. Namun, melalui akun twitternya @afgansyah_reza pelantun lagu Bukan Cinta Biasa itu buka suara mengenai kasus yg menjeratnya. Ia mengaku semua kewajiban sudah diselesaikannya, kontrak juga sudah selesai, kenapa pihak Wanna Be masih saja mencari-cari celah, padahal saya sudah menganggap mereka sebagai keluarga saya sendiri.